IKA BARUNA merupakan suatu wadah dimana para anggotanya adalah para alumni Palang Merah Remaja yang sadar akan hak dan kewajiban serta peranan dan tanggung jawabnya terhadap Masyarakat, Bangsa, Negara dan umat manusia serta lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, anggota IKA BARUNA bertekad memberi darma baktinya melaksanakan tugas –tugas kemanusiaan untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah Internasional serta Tribakti Palang Merah Remaja. Sebagai generasi muda yang merupakan bagian integral dari Masyarakat, Bangsa dan Negara: anggota IKA BARUNA perlu mempersiapkan dan membina diri agar menjadi kader-kader Palang Merah Indonesia yang menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta mengupayakan penggunaanya untuk kemanusiaan. Menyadari bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan taufik hidayah Allah Swt, serta usaha-usaha yang teratur, berencana, dan penuh bijaksana, maka dengan rahmat Allah Swt kami generasi muda menghimpun diri dalam Ikatan Keluarga Alumni Palang Merah Remaja Tulang Bawang yang digerakan dengan pedoman petunjuk pelaksanaan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

DAPUR UMUM (DU) PMI

Pengertian Dapur Umum PMI

Adalah Dapur Umum Lapangan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia untuk menyediakan / menyiapkan makanan dan dapat didistribusikan / dibagikan kepada korban bencana dalam waktu cepat dan tepat.

Penyelenggaraan Dapur Umum

Penyelenggaraan Dapur Umum dilakukan apabila tidak memungkinkan diberikan bantuan mentah untuk korban bencana. Penyelenggaraan dapur umum menjadi tanggung jawab Pengurus Cabang yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh regu yang ditugaskan oleh PC. Regu disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah korban yang harus dilayani. 1 regu dapat yang menangani satu unit Dapur Umum dengan kapasitas maksimal sampai 500 orang, sekurang kurangnya terdiri dari :

1. Seorang Ketua Regu

2. Seorang Wakil Ketua Regu

3. Seorang penanggung jawab Tata Usaha

4. Seorang Penanggung Jawab Perlengkapan dan Peralatan

5. Seorang Penanggung Jawab Memasak

6. Seorang Penanggung jawab distribusi

7. Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari unsur masyarakat didaerah bencana dan sekitarnya.

Tenaga

Dapur umum yang diselenggaakan PMI tenaganya adalah :

1. Anggota KSR dilatih secara khusus tentang Dapur Umum sebagai tenaga inti, dibantu oleh anggota TSR / PMR dan masyarakat lainnya yang secara phisik dan mental memenuhi syarat serta bersedia membantu dengan sukarela.

2. Bekerja sama dengan berbagai kelompok organisasi/sosial kemasyarkatan lainnya atau dengan keluarga dilokasi bencana.

Lokasi

Dalam menentukan lokasi Dapur Umum agar memperhatikan hal sebagai berikut :

1. Letak dapur umum dekat dengan posko atau penampungan supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban.

2. Higienis lingkungan cukup memadai.

3. Aman dari bencana.

4. Dekat dengan transportasi umum.

5. Dekat dengan sumber air.

Pendistribusian

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian makanan DU kepada korban bencana antara lain :

1. Distribusi dilakukan dengan menggunakan kartu distribusi.

2. Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah di capai oleh korban.

3. Waktu pendistribusian yang konsisten dan tepat waktu, misalnya dilakukan 2 kali sehari, makan pagi/siang dilaksanakan jam 10.00-12.00 Wib, makan sore/malam jam 16.00-1700 WIB.

4. Pengambilan jatah seyogyanya diambil oleh Kepala Keluarga atau perwakilan sesuai dengan kartu distribusi yang sah.

5. Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring, kertas atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis dan sehat.

Contoh Kartu Distribusi

Kartu Distribusi

Nomor Dapur : ......

Nomor Kode DU : ......

Nama Kepala Keluarga : ......

Jumlah Jiwa : ......

Alamat/Lokasi/Pos : ......

Lama Penyelenggaraan

1. Penyelenggaraan Dapur Umum PMI dilaksanakan pada situasi jika tidak memungkinkan diberikan bantuan bahan mentah.

2. Sampai dengan hari ke 3 adalah untuk memberikan bantuan makanan kepada seluruh korban bencana yang dilaporkan.

3. Untuk hari ke 4 s/d ke 7 pembrian bantuan makanan sudah dapat dimulai dengan selektif., bantuan makananhanya diberikan kepada korban yang benar-benar membutuhkan.

4. Apabila setelah 7 hari ternyata korban bencana belum dapat menjalankan fungsi sosialnya seperti semula dan masih memerlukan bantuan , pemberian bantuan berikutnya diusahakan dalam bentuk bahan mentah yang sesuai dengan prinsip bantuan PMI.

5. Bantuan dari PMI diberikan dalam bentuk tahap darurat paling lama berlangsung selama 14 hari, jika situasi dan kondisi masih dalam keadaan darurat dan disertai dukungan sarana dana yang memadai, atas permintaan dan sesuai kemampuan PMI, pemberian bantuan dapat melampaui masa 14 hari tersebut

Jenis Peralatan & Perlengkapan

Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan DU PMI yang dapat melayani korban dalam waktu cepat, dibutuhkankan peralatan/perlengkapan yang cukup dan lengkap (penjelasan lengkap jenis dan peralatan dan perlengkapan DU, dapat dilihat pada manual book Penyelenggaraan Dapur Umum terbitan Markas Besar PMI Tahun 1998).

Menu

Pengaturan menu disusun dengan memperhatikan :

1. Memenuhi 4 sehat

a. Makanan Pokok

b. Lauk pauk

c. Sayur mayur

d. Buah-buahan

2. Biaya relatif murah, layak dan terjangkau

3. Dapat diterima baik orang dewasa maupun anak-anak

4. Disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar