IKA BARUNA merupakan suatu wadah dimana para anggotanya adalah para alumni Palang Merah Remaja yang sadar akan hak dan kewajiban serta peranan dan tanggung jawabnya terhadap Masyarakat, Bangsa, Negara dan umat manusia serta lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, anggota IKA BARUNA bertekad memberi darma baktinya melaksanakan tugas –tugas kemanusiaan untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah Internasional serta Tribakti Palang Merah Remaja. Sebagai generasi muda yang merupakan bagian integral dari Masyarakat, Bangsa dan Negara: anggota IKA BARUNA perlu mempersiapkan dan membina diri agar menjadi kader-kader Palang Merah Indonesia yang menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta mengupayakan penggunaanya untuk kemanusiaan. Menyadari bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan taufik hidayah Allah Swt, serta usaha-usaha yang teratur, berencana, dan penuh bijaksana, maka dengan rahmat Allah Swt kami generasi muda menghimpun diri dalam Ikatan Keluarga Alumni Palang Merah Remaja Tulang Bawang yang digerakan dengan pedoman petunjuk pelaksanaan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Donor Darah

A. Pengertian Transfusi Darah

Transfusi Darah

adalah proses pemindahan darah dari donor yang sehat kepada penderita. Pada tahun 1900 Dr. Loustiner menemukan 4 macam golongan darah :

1. Golongan darah A

2. Golongan darah B

3. Golongan darah AB

4. Golongan darah O

Selain itu tahun 1940 ditemukan golongan darah baru yaitu Rhesus Faktor positif dan rhesus faktor negatif pada sel darah merah (erythrocyt). Rhesus Faktor positif banyak terdapat pada orang Asia dan Negatif Pada orang Eropah, Amerika, Australia.

B. Jenis Donor Darah

Ada dua macam donor darah yaitu :

1. Donor keluarga atau Donor Pengganti

adalah darah yang dibutuhkan pasien dicukupi oleh donor dari keluarga atau kerabat pasien.

2. Donor Sukarela

adalah orang yang memberikan darah, plasma atau komponen darah lainnya atas kerelaan mereka sendiri dan tidak menerima uang atau bentuk pembayaran lainnya. Motivasi utama mereka adalah membantu penerima darah yang tidak mereka kenal dan tidak untuk menerima sesuatu keuntungan.

C. Syarat - Syarat Calon Donor Darah :

1. Umur 17 - 60 tahun

2. Berat badan 50 kg atau lebih

3. Kadar Hemogblin 12,5 g/dl atau lebih

4. Tekanan darah 120/140/80 - 100 mmHg

5. Nadi 50-100/menit teratur

6. Tidak berpenyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang, kanker, penyakit kulit kronis.

7. Tidak hamil, menyusui, menstruasi (bagi wanita)

8. Bagi donor tetap, penyumbangan 5 (lima) kali setahun.

9. Kulit lengan donor sehat.

10. Tidak menerima transfusi darah/komponen darah 6 bulan terakhir.

11. Tidak menderita penyakit infeksi ; malaria, hepatitis, HIV/AIDS.

12. Bukan pencandu alkohol/narkoba

13. Tidak mendapat imunisasi dalam 2/4 bulan terakhir.

14. Beritahu Petugas bila makan aspirin dalam 3 hari terakhir.

D. Proses Transfusi Darah

1. Pengisian Formulir Donor Darah.

2. Pemeriksaan Darah Pemeriksaan golongan, tekanan darah dan hemoglobin darah.

3. Pengambilan Darah Apabila persyaratan pengambilan darah telah dipenuhi barulah dilakukan pengambilan darah.

4. Pengelolahan Darah

Beberapa usaha pencegahan yang di kerjakan oleh PMI sebelum darah diberikan kepada penderita adalah penyaringan terhadap penyakit di antaranya : a. Penyakit Hepatitis B b. Penyakit HIV/AIDS c. Penyakit Hipatitis C d. Penyakit Kelamin (VDRL) Waktu yang di butuhkan pemeriksaan darah selama 1-2 jam

5. Penyimpanan Darah Darah disimpan dalam Blood Bank pada suhu 26 derajat celcius. Darah ini dapat dipisahkan menjadi beberapa komponen seperti :

· PRC

· Thrombocyt

· Plasma

· Cryo precipitat

E. Manfaat Donor Darah

· Dapat mengetahui Golongan Darah Tanpa di Pungut Biaya.

· Anda secara teratur memeriksakan kesehatan (tiap kali menjadi Donor/tiap 3 bulan sekali ) yang meliputi :

a. Tekanan Darah, Nadi, dan Suhu

b. Tinggi Badan, Berat Badan (Body Mass Index)

c. Haemoglobine, Penyakit Dalam

d. Penyakit Hipatitis B dan Hipatitis C

e. Penyakit HIV/AIDS

· Sekali menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan 3 orang pasien yang berbeda.

· Darah anda dapat menyelamatkan jiwa orang lain secara langsung.

· Pendonor yang secara teratur Mendonorkan Darah (setiap 3 Bulan) akan menurunkan Resiko Terkena penyakit Jantung sebesar 30 % (British Journal Heart) seperti serangan jantung Koroner dan Stroke.

E. Pengambilan Darah

1) Oleh petugas yang berwenang.

2) Menggunakan peralatan sekali pakai.

3) 250-350 ml, tergantung berat badan.

4) Mengikuti Prosedur Kerja Standar.

5) Informed Consent : Darah diperiksa terhadap IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah) ; Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, Sifilis).

Perawatan Keluarga

Prinsip Kerja Seorang Pelaku PK :

1. Sikap yang baik seorang Pelaku PK penting untuk memberi kesan baik tentang kepribadiannnya:

§ Berperikemanusiaan

§ Bertanggungjawab

§ Selalu mengutamakan kepentingan si sakit

§ Selalu bersikap terbuka

2. Menunjukan kemanuan kerja dengan tenang, cepat dan tanpa ragu-ragu.

3. Mempunyai sifat ramah, selalu senyum, bersedia untuk mendengarkan keluhan dan mampu menenangkan si sakit.

4. Berfikirlah sebelum bertindak atau bekerja

5. Pengamatan serta informasi yang berwenang sangat bermanfaat dan membantu dalam menjalankan tugas perawatan

6. Jagalah kebersihan lingkungan dan ruangan di sakit dengan tidak mengabaikan kebersihan diri sendiri.

7. Catatlah selalu hasil pengamatan dan perawatan secara singkat jelas

8. Usahakan agar tidak menambah penderitaan si sakit

9. Jangan bertindak menyimpang dari peraturan dan perintah dokter/ petugas kesehatan.

10. Jika perlu untuk merujuk si sakit ke puskesmas atau rumah sakit, persiapkan dengan baik, baik keperluan orang sakit juga transportasi.

11. Selalu menjaga kerahasiaan medis pasien.

Peralatan Perawatan Keluarga :

1. Peralatan yang diperlukan untuk PK tidak perlu sama dengan yang ada di rumah sakit, dengan peralatan sederhana kita dapat menolong orang sakit. Peralatan yang digunakan dapat menggunakan peralatan yang ada atau improvisasi.

2. Perlengkapan PK sederhana :

Bagi Pelaku PK

Celemek

Peralatan mencuci tangan

§ Air mengalir (kran, botol, improvisasi lain)

§ Baskom (wadah menampung air)

§ Sabun dalam tempatnya (kalau perlu sikat tangan)

§ Handuk tangan/serbet.

Bagi orang sakit

Peralatan tempat tidur

§ Tempat tidur dan bantal

§ Seprei, sarung bantal, kain perlak dan alas perlak (sedikitnya 2 set), selimut.

§ Alat penopang kaki (improvisasi)

Peralatan mandi, buang air kecil (b.a.k), buang air besar (b.a.b)

§ 2 ember

§ 1 gayung

§ Baskom

§ 2 washlap

§ 2 handuk

§ Pasu najis

§ Labu kemih

§ Tissue

§ Air mengalir (di botol, ceret, wadah lainnya)

§ Sisir & alat make up untuk wanita

§ Air hangat dalam wadah

Peralatan mencuci rambut

§ Talang plastik

§ Shampo

§ Alat pengering rambut (hair dryer, kipas, dll)

§ Handuk

§ Sisir

Peralatan memelihara mulut

§ Sikat gigi

§ Pasta gigi

§ Bengkokan / kaleng / wadah penampungan buangan.

Peralatan makan

§ Baki berisi : piring, sendok, garpu, gelas dengan tatakan dan tutupnya (dapat diberi sedotan), serbet.

§ Meja kecil, bel (khusus untuk pasien yang dapat makan sendiri.

Peralatan medis

§ Termometer, Tensi meter, Perban & Plester

Peralatan Kompres

§ Washlap, air hangat atau air dingin

§ Kantong es/kompres dingin, kantong air panas/ kompres panas.

Bahan lain yang diperlukan :

§ Talk, minyak pelumas & cream pelembab kulit.

Desinfectant / cairan pensucihama & antiseptict.

PMI SEKARANG

Dalam rangka menghadapi perkembangan masyarakat Indonesia di masa depan yang semakin global dalam suasana yang semakin demokratis maka PMI harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebagai stakeholder untuk ikut mengambil peran aktif di dalamnya. Karena itu, PMI telah menetapkan misi dan visi dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepalangmerahan dan digariskan di dalam garis-Garis Kebijakan PMI 2000 - 2004 :

Visi

PMI diakui secara luas sebagai organisasi kemanusiaan yang mampu menyediakan pelayanan kepalangmerahan yang efektif dan tepat waktu, terutama kepada mereka yang paling membutuhkan, dalam semangat kenetralan dan kemandirian.

Misi

Menyebarluaskan dan mengembangkan aplikasi prinsip dasar, Gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah serta Hukum perikemanusiaan Internasional (HPI) dalam masyarakat Indonesia. Melaksanakan pelayanan kepalangmerahan yang bermutu dan tepat waktu, mencakup:

· Bantuan kemanusiaan dalam keadaan darurat

· Pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat

· Usaha Kesehatan Transfusi Darah

Pembinaan Generasi Muda dalam kepalangmerahan, kesehatan dan kesejahteraan. Melakukan konsolidasi organisasi, pembinaan potensi dan peningkatan potensi sumber daya manusia dan sumber dana untuk menuju PMI yang efektif dan efiesien.

PROGRAM STRATEGIS PENGEMBANGAN ORGANISASI

TUJUAN Menyempurnakan organisasi dan tata laksana PMI di semua tingkatan untuk persiapan peningkatan kemandirian dan kenetralan PMI dalam 5 tahun ke depan. PROGRAM 2002 Melanjutkan upaya akurasi data kapasitas organisasi daerah dan cabang dari hasil respon kuistioner yang diberikan Daerah dan Cabang dan Laporan Persemester atau Tahunan. Menyusun pola standar Orientasi Kepalangmerahan dan implementasi manajemen PMI bagi pengurus. Memberikan arahan kepada Daerah untuk mengaktifkan fungsinya melalui: Pengamatan aktif, advokasi dan membantu implementasi AD/ART, khususnya di dalam MUSDA dan MUKERDA. Lokakarya Manajemen dan Organisasi bagi daerah dan beberapa cabang terpilih. Orientasi kepalangmerahan dan manajemen organisasi untuk daerah dan cabang-cabang yang dimiliki.

Membina Rencana Strategis Pengembangan Organisasi melalui kinerja tim OD Lokakarya bagi pengembangan fungsi markas pusat bagi Kepala Unit Daerah (KAMADA) Melanjutkan pemberian bantuan kepada korban gempa bumi di Bengkulu, dengan pilot program OD di PMI Bengkulu, untuk mendukung implementasi program CBFA, water and sanitation in Bengkulu. Memantapkan persiapan untuk MUKERNAS tahun 2002 Menerbitkan perangkat lunak bagi pengembangan manajemen dan organisasi seperti Petunjuk Bagi Pengurus PMI. Kapasitas Organisasi PMI per April 2002Jumlah Daerah : 30 daerahJumlah Cabang : 323 cabangJumlah Ranting : 450 ranting Jumlah KSR : 28.554 orangJumlah TSR : 22.347 orang Jumlah PMR : 70.127 orang.

Menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI yang disebut Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) adalah siapapun tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin, bahasa dan pandanan politik. Anggota PMI terdiri dari: Anggota Remaja, usia 10 - 20 tahun yang dihimpun di dalam wadah Palang Merah Remaja (PMR). Anggota Remaja, usia 10 – 20 tahun yang dihimpun di dalam wadah Palang Merah Remaja (PMR). Anggota Biasa, usia 20 tahun ke-atas dan dapat menjadi anggota Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR).

Anggota Luar Biasa, adalah warga negara bukan Indonesia (WNA) yang berjasa kepada PMI). Anggota Kehormatan, adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat berdasarkan jasa-jasanya kepada PMI. Mengenai aturan mengenai keanggotaan secara rinci tersebut diatur pula di dalam Anggaran Rumah Tangga PMI Bab VI sebagai berikut:

  • Anggota Remaja:

Yang dapat diterima sebagai Anggota Remaja ialah WargaNegara Indonesia berumur 10-17 tahun atau mereka yang seusia sekolah lanjutan tingkat atas dan belum menikah. Anggota Remaja mendaftarkan diri kepada Unit Palang Merah Remaja/Unit PMR di wilayah domisili yang bersangkutan.

Hak dan kewajiban Anggota Remaja

dilaksanakan melalui wadah Palang Merah Remaja/PMR.

- Hak Anggota Remaja adalah mendapat pembinaan dan pengembangan dari Pengurus PMI, menyampaikan pendapat dalam forum-forum/ pertemuan resmi PMI.

- Kewajiban Anggota Remaja adalah menjalankan dan membantu menyebarluaskan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan, mematuhi AD/ART PMI, membantu mempromosikan kegiatan PMI, menjaga nama baik PMI dan membayar uang iuran keanggotaan. Anggota Biasa Yang dapat diterima sebagai anggota biasa adalah mereka yang telah berusia 18 tahun telah menikah.

  • Anggota biasa:

Yang dapat bergabung dalam wadah kegiatan Korps Sukarela.

- Hak Anggota Biasa adalah

mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari Pengurus PMI, menyampaikan pendapat dalam forum-forum/pertemuan resmi PMI, memiliki hak suara dalam setiap musyawarah di tingkat Cabang dan setiap rapat di tingkat Ranting, memilih dan dipilih sebagai Pengurus PMI.

- Kewajiban Anggota Biasa adalah

menjalankan dan menyebarluaskan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan, mematuhi AD/ART PMI, mempromosikan kegiatan PMI, berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMI, menjaga nama baik PMI, dan membayar uang iuran keanggotaan.

  • Anggota Luar Biasa:

Yang dapat diterima sebagai Anggota Luar Biasa adalah Warga Negara Asing/WNA yang telah berusia 18 tahun atau telah menikah.

- Hak Anggota Luar Biasa adalah

mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari penurus PMI, menyampaikan pendapat dalam forum/pertemuan resmi PMI.

- Kewajiban Anggota Luar Biasa PMI adalah

menjalankan dan menyebarluaskan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan, mematuhi AD/ART PMI, mempromosikan kegiatan PMI, berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMI, menjaga nama baik PMI, dan membayar uang iuran keanggotaan.

Anggota Biasa/Anggota Luar Biasa yang memiliki keahlian khusus yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan PMI dapat menjadi Tenaga Sukarela/TSR. Anggota Biasa/Anggota Luar Biasa mendftarkan diri kepada Pengurus Cabang di wilayah bersangkutan.

  • Anggota Kehormatan

Anggota Kehormatan adalah mereka yang dianggap telah berjasa memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap kemajuan PMI. Anggota Kehormatan diangkat dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat PMI berdasarkan surat usulan Pengurus Pusat/Pengurus Daerah atau Pengurus Cabang.

- Hak Anggota Kehormatan adalah menyampaikan pendapat dalam forum-forum resmi PMI, berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMI, dan dipilih sebagai Pengurus PMI.

- Kewajiban Anggota Kehormatan adalah menjalankan dan membantu menyebarluaskan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan, mematuhi AD/ART PMI, membantu mempromosikan kegiatan PMI dan menjaga nama baik PMI.

Anggota Remaja/Anggota Biasa/Anggota Luar Biasa/Anggota Kehormatan: Keabsahan sebagai Anggota dinyatakan tercantumnya nama anggota yang bersangkutan dalam buku daftar anggota PMI Cabang dan kepadanya diberikan kartu anggota. Setiap anggota yang pindah keluar dari Cabang dimana yang bersangkutan berdomisili diwajibkan memberitahukan kepada cabang yang bersangkutan dan melaporkan kepada Cabang di tempat tinggal yang baru. Keanggotaan seorang Anggota gugur apabila yang bersangkutan berhenti, diberhentikan atau meninggal dunia.

Keanggotaan dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI sesuai tingkatannya apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik PMI dan atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap Pembinaan Anggota dilaksanakan oleh Pengurus PMI semua tingkatannya.

SEKILAS KINERJA PMI DARI MASA KE MASA

Dasawarsa I 1945 -1954

Pada masa perang kemerdekaan RI, peranan PMI yang menonjol adalah di bidang Pertolongan pertama, Pengungsian, Dapur Umum, pencarian dan pengurusan repatriasi, bekerjasama dengan ICRC dan Palang Merah Belanda untuk Romusha, Heiho , Tionghoa; anak-anak Indo Belanda dan 35.000 tawanan sipil Belanda dan para Hoakian yang kembali ke RRC. Sementara itu diadakan pula pendidikan untuk para juru rawat yang akan dikirim ke pos-pos P3K di daerah pertempuran. Saat itu sudah ada 40 cabang PMI di seluruh Indonesia dan setiap cabang memiliki dua buah Pos P3K sebagai Tim Mobil Collone. Rumah Sakit Umum Palang Merah di Bogor yang semula di bawah pengelolaan Nerkai, pada tahun 1948 disumbangkan kepada PMI Cabang Bogor dengan nama Rumah Sakit Kedunghalang dan sejak tahun 1951 dikelola menjadi Rumah Sakit Umum PMI hingga sekarang. PMI juga mulai menyelenggarakan kegiatan pelayanan sumbangan darah yang masih terbatas di Jakarta dan beberapa kota besar seperti Semarang, Medan, Surabaya dan Makasar dengan nama Dinas Dermawan Darah.

Dalam peristiwa pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan), PMI bekerjasama dengan ICRC melaksanakan pelayanan kesehatan yang dipimpin oleh Dr. Bahder Djohan dan BPH Bintara berupa Rumah Sakit terapung di Ambon. Juga diadakan penyampaian berita keluarga yang hilang/ terpisah serta mengunjungi tawanan. PMI mulai mengembangkan kegiatan kepemudaan dengan 7.638 anggota remaja di 29 Cabang PMI. Bekerjasama dengan Yayasan Kesejahteraan Guru, murid dan anak-anak sepakat membentuk unit PMR di sekolah-sekolah, penerbitan majalah PMR, korespodensi, pertukaran album, lomba, pameran lukisan, serta penyelenggaraan sanatoria (perawatan paru-paru untuk anak-anak).

Dasawarsa II 1955 - 1964

Akibat Pemberontakan PRRI di Sumatera Barat dan Permesta di Sulawesi Utara, Markas Besar PMI mengirimkan kapal-kapal PMI ke daerah tersebut untuk menjemput orang-orang asing di sana dan juga mengirimkan 4 tim medis ke Sumatera serta 6 tim ke Sulawesi Utara. Setelah Presiden Soekarno mencetuskan Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk membebaskan Irian Barat pada tanggal 19 Desember 1961, Pengurus Besar PMI memanggil Kesatuan Sukarela seluruh Cabang untuk siap siaga. Kemudian terbentuklah Kesatuan Nasional yang terdiri dari 11 cabang yang telah diseleksi. Sukarelawan Palang Merah yang ditugaskan sebagai perawat berjumlah 259 orang dan 770 orang sebagai cadangan.

Pada peristiwa Aru 15 Januari 1952, yaitu tenggelamnya Kapal Perang RI Macan Tutul, sebanyak 55 orang awak kapal perang tersebut menjadi tawanan Belanda sehingga atas permintaan Menteri/KSAL, PMI menghubungi ICRC untuk menangani tawanan tersebut. Berkat usaha Sekjen PBB, pihak Belanda menyetujui penyerahan awak kapal di Singapura. Pada tahun 1963. ketika Gunung Agung di Bali meletus , PMI bersama Dinkes Angkatan Darat RI membantu penanggulangan para korban bencana tersebut. Ketika Tim Kesatuan Nasional PMI ke Kalimantan Barat dalam rangka Dwikora (Dwi Komando Rakyat), telah dikirimkan Tim Kesehatan Nasional untuk membantu Operasi TUMPAS di Sulawesi Selatan.

Dasawarsa III 1965-1975

Penerbitan Surat Keputusan mengenai Peraturan menteri Kesehatan RI No.23 dan No.024 mengenai pengakuan Pemerintah RI untuk pertamakali terhadap keberadaan Usaha Transfusi Darah (UTD) PMI. Dalam peringatan HUT PMI ke-25 , 17 September 1970 , Pengurus Besar PMI mengeluarkan suatu medali khusus dan penghargaan kepada perintis-perintis PMI, seperti: Drs. Moh. Hatta dan Prof. Dr. bahder Johan dan Pengurus PMI Daerah/Cabang seluruh Indonesia. Setahun kemudian ,1971 diresmikan berdirinya suatu DAJR (Dinas Ambulance Jalan Raya) Jakarta - Bandung sebanyak 7 pos yang dipusatkan di RSU-PMI Bogor. Ambilans yang digunakan adalah ambulance Falcon yang dilengkapi personil, alat-alat pertolongan pertama, dan telepon radio.

DASAWARSA IV 1975 -1984

Kerjasama PMI-ICRCPMI mulai berperan di Timor Timur bulan Agustus 1975 sejak mengalirnya pengungsi Timor Timur ke perbatasan Timor Barat di Atambua. Operasi kemanusiaan di Dili dimulai bulan Desember 1975 atas permintaan PSTT (Pemerintah Sementara Timor Timur). Kemudian kelak pada bulan Oktober tahun 1979 PMI bekerja sama dengan ICRC mulai membuka pos bantuan relief di 7 Kecamatan terpencil di Timor Timur.Atas permintaan Pemerintah RI, PMI didukung UNHCR membentu pengungsi Vietnam di Pulau Galang dalam bidang kesehatan dan kesejahtraan social, antara lain dengan mendirikan RS Pulau Galang.

PMI juga mengadakan Tracing and Mail Service (TMS) bekerjasama dengan ICRC. Bencana Alam Ketika gempa bumi melanda Bali Juli 1976 yang melanda 3 dari 5 kabupaten PMI mengerahkan tenaga sukarela, membuka Dapur Umum dan membantu perbaikan 500 buah rumah. Bekerjasama dengan tim medis dari Angkatan Darat, memberikan pelayanan kesehatan makanan dan obat-obatan. Di tahun yang sama gempa bumi melanda Kecamayan Kurima dan Okbibab di Kabupaten Jayawijaya dengan kekuatan 6,8 Skala Richter. PMI juga turun langsung membantu korban bencana Galunggung tahun 1982 selama beberapa bulan, Transfusi Darah Tahun 1978 Pengurus Pusat memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertamakalinya kepada donor darah sukarela 75 kali. Ketentuan tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah dikeluarkan oleh pemerintah melali Peraturan Pemerintah No.18 th 1980

DASAWARSA V 1984 – 1994

Setelah beberapa kali pindah dari Jl.Abdul Muis ke beberapa lokasi, akhirnya kantor pusat PMI menetap di Jl.Jendral Gatot Subroto Kav.96 yang diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1985. Tracing and Mailing RRC- RI Selain pelayanan Tracing and Mailing Service (TMS) untuk pengungsi di Pulau Galang, pada tahun 1987 TMS PMI mengurus kunjungan keluarga dari RRC ke Indonesia yang pertama kalinya sejak hubungan diplomatik kedua negara itu tahun 1967 terputus. Di Jakarta, PMI ikut membantu para korban musibah tabrakan kereta api Bintaro berupa pertolongan P3K, Transfusi Darah, TMS, serta pemberian pakaian pantas di sejumlah RS di Jakarta tempat korban dirawat. Bencana alam, PMI mengerahkan 700 orang KSR/PMR dan 8 tenaga dokter untuk membantu korban banjir bandang di Semarang Jawa Tengah dan juga ikut membantu korban Letusan Gunung Kelud Jawa Timur tahun 1990 dengan bantuan pangan dan obat-obatan senilai Rp.8.583.400,- Untuk turut menanggulangi bencana gempa bumi Tsunami di Flores 12 Desember 1992, PMI membentuk Satgas KSR Serbaguna yang disebut SATGAS MERPATI I.Perang Teluk tahun 1991

Dengan pecahnya Perang Teluk, Pemerintah Indonesia mempercayakan kepada PMI untuk memimpin pengiriman bantuan masyarakat Indonesia dengan pesawat khusus ke Jordania, untuk korban Perang Teluk sebanyak dua kali. Bantuan sandang, pangan, obat-obatan dan peralatan listrik yang diberikan senilai 249 juta rupiah.Uji Saring Darah HIV Penyebaran virus HIV yang semakin meningkat mendorong terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan RI No.622/1992 tentang kewajiban pemeriksaan virus HIV pada donor darah. Sejalan dengan itu, Depkes RI memberikan bantuan reagensia untuk pemeriksaan virus HIV kepada PMI yang diperuntukkan bagi segenap UTDC-PMI. Temu Karya KSR Pada bulan Juli 1992 diadakan Temu karya dan Lomba KSR Tingkat Nasional di Lombok NTB diikuti pula oleh peserta dari Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Jepang.

DASAWARSA VI 1994 – 2004

Bencana Alam (Gempa Bumi)Kembali pada tahun 1994, Pengurus Pusat membentuk Tim SATGAS MERPATI II untuk membantu korban bencana Gempa Bumi di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi-Jawa Timur. Juga pada tahun 1999, saat propinsi Bengkulu ditimpa gempa berkekuatan 7,9 skala richter, PMI dengan dukungan fasilitas Federasi Internasional dan Palang Merah Norwegia mendirikan rumah sakit lapangan berkapasitas 150 bed menggantikan fungsi rumah sakit setempat yang rusak di kota itu selama 10 bulan.Gempa lainnya berskala 6,5 richter juga menimpa Banggai di Sulawesi Tengah pada bulan Mei 2002, dan beberapa bulan kemudian pada Juli 2000 gempa terjadi juga di 24 Kecamatan di Sukabumi dan Bogor. BanjirAkhir tahun 2000 banjir menimpa wilayah Aceh. Dengan bantuan ICRC di Lhoksumawe, Tim PMI ikut turun tangan membersihkan jalan-jalan dan fasilitas sosial lainnya dan memberikan bantuan 4000 paket bantuan alat kebersihan.

Pada periode yang sama, banjir juga melanda Gorontalo Sulawesi Tengah yang mengakibatkan wilayah tersebut terutama di Kecamatan Ranoyapo terisolir banjir. Banjir Lumpur dikuti longsor juga melanda wilayah Jawa Barat selama beberapa hari pada bulan Pebruari. Banjir bandang terjadi pula di NTB. 1000 paket bantuan PMI dan 610 petromaks disumbangkan oleh Federasi Internasional melalui PMI. Awal Agustus 2001, banjir besar juga telah menghancurkan 8 Kecamatan di Kabupaten Nias Sumetera Utara. PMI telah mengirimkan obat-obatan dan bantuan paket keluarga berupa peralatan dapur, kelambu nyamuk, pakaian, selimut dan gula untuk memenuhi kebutuhan darurat sehari-hari di Nias. Penanggulangan Bencana Konflik, Suatu konflik vertikal telah berlangsung di Aceh sejak Januari 2000, konflik horizontal di Poso Sulawesi Tengah pada 23 Mei 2000 dan kerusuhan hebat di Maluku Utara pada 17 Mei 2001.

Di Aceh PMI bekerjasama dengan ICRC secara intensif melakukan kegiatan evakuasi korban luka dan mayat, membagikan bantuan pangan, pelayanan kesehatan darurat serta penyampaian berita keluarga. Sedangkan untuk Poso, PMI berkoordinasi dengan ICRC menyalurkan bantuan 4000 paket keluarga diikuti bantuan dari RCTI berupa tikar, sarung, handuk, jerigen, sabun mandi, sabun cuci dan pakaian yang diperuntukkan kepada 2000 orang. Sedang untuk konflik yang terjadi di Maluku Utara, kembali PMI bekerjasama dengan ICRC menyalurkan 5.655 paket bantuan keluarga kepada korban disamping pelayanan kesehatan di Tobelo dan Galela. Bantuan tambahan sebanyak 4500 paket dan 2000 unit peralatan sekolah dan seragam dari Kedutaan Besar Jepang. Di samping itu bantuan satu unit kendaraan juga telah dikirim ke Ternate dari Jakarta untuk membantu operasional teknis lapangan. CBFA- Tarakan dan LampungProyek pengembangan kesehatan berbasis masyarakat (CBFA) telah dimulai di Kalimantan Timur dan Tengah sejak Juni 2000. Bantuan disponsori oleh Palang Merah Belanda dengan Fasilitas Federasi Internasional bertujuan memperbaiki status kesehatan masyarakat di wilayah sasaran.